Jumat, 10 Mei 2013

Rasulullah menasehatkan:

"Mintalah fatwa dari hatimu. Kebaikan itu adalah apa-apa yang tenteram jiwa padaya dan tenteram pula dalam hati. Dan dosa itu adalah apa-apa yang syak dalam jiwa dan ragu-ragu dalam hati, walaupun orang-orang memberikan fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya."


Antara menyegerakan dan tergesa-gesa?
Hm, bagaimana membedakannya, dimana letak perbedaannya?

Meski hati seribu kali berujar bahwa yang diingini adalah 'menyegerakan' bukan 'tergesa-gesa', namun seribu kali pula selalu ada ruang untuk ragu 'Benarkah dalam dirinya itu menyegerakan ataukah tergesa-gesa?'

Semoga ini bisa membantu... (dari buku Ust Fauzil Adhim 'Kado pernikahan untuk istriku')


PERBEDAAN ANTARA MENYEGERAKAN DAN TERGESA-GESA
Kita akan membicarakan masalah ini melalui dua cara:

Pertama, melalui tanda-tanda hati
Kalau kita menyegerakan menikah karena niat yang jernih, insyaAllah hati kita akan merasakan sakinah, yaitu ketenangan jiwa saat kita menghadapi masalah-masalah yang harus diselesaikan. Kita merasa yakin, meskipun harapan dan kekhawatiran meliputi dada.

Ketenangan dan beban masalah bukanlah dua hal yang bertentangan. Seperti seorang ibu yang telah memiliki kasih sayang besar pada anaknya dan pengharapan besar terhadap ridho Allah. Saat menghadai persalinan, ia merasakan ketenangan hati dan keyakinan. Tetapi ia juga harus melewati perjuangan mendebarkan yang melelahkan secara fisik dan ketegangan psikis. Tetapi, ketegangan ini bukan sejenis perasaan tidak aman.

Lain lagi dengan tergesa-gesa. Ketergesa-gesaan ditandai oleh perasaan tidak aman dan hati yang diliputi kecemasan yang memburu.

Dari Jafar Ash-Shadiq, guru imam Abu Hanifah, "Orang yang mempunyai niat yang tulus adalah dia yang hatinya tenang, terbebas dari pemikiran mengenai hal-hal yang dilarang, berasal dari upaya membuat niatmu murni untuk Allah dalam segala perkara."



Kedua, tanda-tanda perumpamaan
Perumpamaan pertama, jika anda naik motor dan menjumpai tikungan tajam, apakah anda akan segera membelokkan kemudi tanpa mengurangi kecepatan karena ingin cepat sampai? Atau, Anda mengurangi kecepatan sedikit, menelikung dengan miring, dan sesudah berbelok baru menambah kecepatan sedikit demi sedikit?

Nah singkatnya pilihan yang pertama jelas disebut tergesa-gesa dan yang keduanya disebut menyegerakan.
Menyegerakan berarti pelajari kondisi dan cerdas menyesuaikan kondisi, sedang tergesa-gesa berarti memaksakan kondisi.

Perumpamaan yang kedua, saat kita membuat kolak kacang hijau. dengan bahan pokoknya: kacang hijau dan gula. Jika kita masukkan gula bersamaan dengan kacang hijau, sesudah itu segera direbus, maka akan kita dapati kacang hijau itu tidak mau mekar. Tapi jika kita masukkan gula segera setelah kacang hijau itu mekar, nah maka akan kita dapati hasil yang maksimal; kolak kacang hijau yang uenaaak :)

Sama seperti perumpamaan pertama, bahwa saat kita masukkan bahan-bahan bersamaan (menyalahi prosedur) maka kita dapati hasilnya akan rusak, itulah tergesa-gesa. Sedang dengan mengikuti prosedur, masukkan gula segera setelah kacang hijau mekar, itulah menyegerakan.

Dalam menikah, tentu ada proses-prosesnya, bukan sekali bertemu jadi atau ibarat membalikkan telapak tangan. Tentu yang dikehendaki islam adalah memudahkan tiap proses, namun bukan berarti boleh untuk tidak menjalani proses-prosesnya kan?

Apa saja prosesnya? Nantinya akan ada taaruf, khitbah, akad nikah, dan walimah


The last,,, 'Menyegerakan' insyaAllah akan melahirkan kebarakahan dan dekat dengan ridho Allah, sebaliknya, 'tergesa-gesa' tidak lain hanya akan melahirkan kehampaan dan kekecewaan.

Semoga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang menyegerakan...
Menjadi satu dari tiga golongan yang selalu diberi pertolongan oleh Allah, yakni seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya (HR. Thabrani).


Sekarang waktunya bertanya pada nurani, sekarang mintalah fatwa pada hatimu...

0 komentar:

Posting Komentar